SEJARAH MUSHAF AL-QUR'AN
Mushaf Al Quran yang ada di tangan kita sekarang ternyata telah
melalui perjalanan panjang yang berliku-liku selama kurun waktu lebih
dari 1400 tahun yang silam dan mempunyai latar belakang sejarah yang
menarik untuk diketahui. Selain itu jaminan atas keotentikan Al Quran
langsung diberikan oleh Allah SWT yang termaktub dalam firman-Nya
QS.AL Hijr -(15):9: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr
(Al Quran), dan kamilah yang akan menjaganya"..
Al-Quran pada jaman Rasulullah SAW.
Pengumpulan Al Quran pada zaman Rasulullah SAW ditempuh dengan dua
cara:
Pertama : al Jam'u fis Sudur
Para sahabat langsung menghafalnya diluar kepala setiap kali
Rasulullah SAW menerima wahyu. Hal ini bisa dilakukan oleh mereka
dengan mudah terkait dengan kultur (budaya) orang arab yang menjaga
Turast (peninggalan nenek moyang mereka diantaranya berupa syair atau
cerita) dengan media hafalan dan mereka sangat masyhur dengan
kekuatan daya hafalannya.
Kedua : al Jam'u fis Suthur
Yaitu wahyu turun kepada Rasulullah SAW ketika beliau berumur 40 tahun
yaitu 12 tahun sebelum hijrah ke madinah. Kemudian wahyu terus
menerus turun selama kurun waktu 23 tahun berikutnya dimana
Rasulullah. SAW setiap kali turun wahyu kepadanya selalu
membacakannya kepada para sahabat secara langsung dan menyuruh mereka
untuk menuliskannya sembari melarang para sahabat untuk menulis
hadis-hadis beliau karena khawatir akan bercampur dengan Al Quran.
Rasul SAW bersabda "Janganlah kalian menulis sesuatu dariku kecuali Al
Quran, barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Al Quran maka
hendaklah ia menghapusnya " (Hadist dikeluarkan oleh Muslim (pada Bab
Zuhud hal 8) dan Ahmad (hal 1).
Biasanya sahabat menuliskan Al Quran pada media yang terdapat pada
waktu itu berupa ar-Riqa' (kulit binatang), al-Likhaf (lempengan
batu), al-Aktaf (tulang binatang), al-`Usbu ( pelepah kurma).
Sedangkan jumlah sahabat yang menulis Al Quran waktu itu mencapai 40
orang. Adapun hadis yang menguatkan bahwa penulisan Al Quran telah
terjadi pada masa Rasulullah s.a.w. adalah hadis yang di Takhrij
(dikeluarkan) oleh al-Hakim dengan sanadnya yang bersambung pada Anas
r.a., ia berkata: "Suatu saat kita bersama Rasulullah s.a.w. dan kita
menulis Al Quran (mengumpulkan) pada kulit binatang ".
Dari kebiasaan menulis Al Quran ini menyebabkan banyaknya
naskah-naskah (manuskrip) yang dimiliki oleh masing-masing penulis
wahyu, diantaranya yang terkenal adalah: Ubay bin Ka'ab, Abdullah bin
Mas'ud, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Salin bin Ma'qal.
Adapun hal-hal yang lain yang bisa menguatkan bahwa telah terjadi
penulisan Al Quran pada waktu itu adalah Rasulullah SAW melarang
membawa tulisan Al Quran ke wilayah musuh. Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Janganlah kalian membawa catatan Al Quran ke wilayah musuh, karena
aku merasa tidak aman (khawatir) apabila catatan Al Quran tersebut
jatuh ke tangan mereka".
Kisah masuk islamnya sahabat `Umar bin Khattab r.a. yang disebutkan
dalam buku-bukus sejarah bahwa waktu itu `Umar mendengar saudara
perempuannya yang bernama Fatimah sedang membaca awal surah Thaha dari
sebuah catatan (manuskrip) Al Quran kemudian `Umar mendengar,
meraihnya kemudian memba-canya, inilah yang menjadi sebab ia mendapat
hidayah dari Allah sehingga ia masuk islam.
Sepanjang hidup Rasulullah s.a.w Al Quran selalu ditulis bilamana
beliau mendapat wahyu karena Al Quran diturunkan tidak secara
sekaligus tetapi secara bertahap.
Al-Quran pada zaman Khalifah Abu Bakar as Sidq
SEPENINGGAL Rasulullah SAW, istrinya `Aisyah menyimpan beberapa naskah
catatan (manuskrip) Al Quran, dan pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a
terjadilah Jam'ul Quran yaitu pengumpulan naskahnaskah atau manuskrip
Al Quran yang susunan surah-surahnya menurut riwayat masih berdasarkan
pada turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya sebab-sebab yang
melatarbelakangi pengumpulan naskah-naskah Al Quran yang terjadi pada
masa Abu Bakar yaitu Atsar yang diriwatkan dari Zaid bin Tsabit r.a.
yang berbunyi: "Suatu ketika Abu bakar menemuiku untuk menceritakan
perihal korban pada perang Yamamah , ternyata Umar juga bersamanya.
Abu Bakar berkata :" Umar menghadap kepadaku dan mengatakan bahwa
korban yang gugur pada perang Yamamah sangat banyak khususnya dari
kalangan para penghafal Al Quran, aku khawatir kejadian serupa akan
menimpa para penghafal Al Quran di beberapa tempat sehingga suatu saat
tidak akan ada lagi sahabat yang hafal Al Quran, menurutku sudah
saatnya engkau wahai khalifah memerintahkan untuk mengumpul-kan Al
Quran, lalu aku berkata kepada Umar : " bagaimana mungkin kita
melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah s. a. w.
?" Umar menjawab: "Demi Allah, ini adalah sebuah kebaikan".
Selanjutnya Umar selalu saja mendesakku untuk melakukannya sehingga
Allah melapangkan hatiku, maka aku setuju dengan usul umar untuk
mengumpulkan Al Quran.
Zaid berkata: Abu bakar berkata kepadaku : "engkau adalah seorang
pemuda yang cerdas dan pintar, kami tidak meragukan hal itu, dulu
engkau menulis wahyu (Al Quran) untuk Rasulullah s. a. w., maka
sekarang periksa dan telitilah Al Quran lalu kumpulkanlah menjadi
sebuah mushaf".
Zaid berkata : "Demi Allah, andaikata mereka memerintahkan aku untuk
memindah salah satu gunung tidak akan lebih berat dariku dan pada
memerintahkan aku untuk mengumpulkan Al Quran. Kemudian aku teliti Al
Quran dan mengumpulkannya dari pelepah kurma, lempengan batu, dan
hafalan para sahabat yang lain).
Kemudian Mushaf hasil pengumpulan Zaid tersebut disimpan oleh Abu
Bakar, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 12 H. Setelah ia wafat
disimpan oleh khalifah sesudahnya yaitu Umar, setelah ia pun wafat
mushaf tersebut disimpan oleh putrinya dan sekaligus istri Rasulullah
s.a.w. yang bernama Hafsah binti Umar r.a.
Semua sahabat sepakat untuk memberikan dukungan mereka secara penuh
terhadap apa yang telah dilakukan oleh Abu bakar berupa mengumpulkan
Al Quran menjadi sebuah Mushaf. Kemudian para sahabat membantu
meneliti naskah-naskah Al Quran dan menulisnya kembali. Sahabat Ali
bin Abi thalib berkomentar atas peristiwa yang bersejarah ini dengan
mengatakan : " Orang yang paling berjasa terhadap Mushaf adalah Abu
bakar, semoga ia mendapat rahmat Allah karena ialah yang pertama kali
mengumpulkan Al Quran, selain itu juga Abu bakarlah yang pertama kali
menyebut Al Quran sebagai Mushaf).
Menurut riwayat yang lain orang yang pertama kali menyebut Al Quran
sebagai Mushaf adalah sahabat Salim bin Ma'qil pada tahun 12 H lewat
perkataannya yaitu : "Kami menyebut di negara kami untuk naskah-naskah
atau manuskrip Al Quran yang dikumpulkan dan di bundel sebagai MUSHAF"
dari perkataan salim inilah Abu bakar mendapat inspirasi untuk
menamakan naskah-naskah Al Quran yang telah dikumpulkannya sebagai
al-Mushaf as Syarif (kumpulan naskah yang mulya). Dalam Al Quran
sendiri kata Suhuf (naskah ; jama'nya Sahaif) tersebut 8 kali, salah
satunya adalah firman Allah QS. Al Bayyinah (98):2 " Yaitu seorang
Rasul utusan Allah yang membacakan beberapa lembaran suci. (Al Quran)"
Al-Quran pada jaman khalifah Umar bin Khatab
Tidak ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kodifikasi Al
Quran yang dilakukan oleh khalifah kedua ini selain melanjutkan apa
yang telah dicapai oleh khalifah pertama yaitu mengemban misi untuk
menyebarkan islam dan mensosialisasikan sumber utama ajarannya yaitu
Al Quran pada wilayah-wilayah daulah islamiyah baru yang berhasil
dikuasai dengan mengirim para sahabat yang kredibilitas serta
kapasitas ke-Al-Quranan-nya bisa dipertanggungjawabkan Diantaranya
adalah Muadz bin Jabal, `Ubadah bin Shamith dan Abu Darda'.
Al-Quran pada jaman khalifah Usman bin `Affan
Pada masa pemerintahan Usman bin 'Affan terjadi perluasan wilayah
islam di luar Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya
terdiri dari bangsa arab saja ('Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki
dampak positif dan negatif.
Salah satu dampaknya adalah ketika mereka membaca Al Quran, karena
bahasa asli mereka bukan bahasa arab. Fenomena ini di tangkap dan
ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang juga sebagai
panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin al-yaman.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa suatu saat Hudzaifah
yang pada waktu itu memimpin pasukan muslim untuk wilayah Syam
(sekarang syiria) mendapat misi untuk menaklukkan Armenia, Azerbaijan
(dulu termasuk soviet) dan Iraq menghadap Usman dan menyampaikan
kepadanya atas realitas yang terjadi dimana terdapat perbedaan bacaan
Al Quran yang mengarah kepada perselisihan.
Ia berkata : "wahai usman, cobalah lihat rakyatmu, mereka berselisih
gara-gara bacaan Al Quran, jangan sampai mereka terus menerus
berselisih sehingga menyerupai kaum yahudi dan nasrani ".
Lalu Usman meminta Hafsah meminjamkan Mushaf yang di pegangnya untuk
disalin oleh panitia yang telah dibentuk oleh Usman yang anggotanya
terdiri dari para sahabat diantaranya Zaid bin Tsabit, Abdullah bin
Zubair, Sa'id bin al'Ash, Abdurrahman bin al-Haris dan lain-lain.
Kodifikasi dan penyalinan kembali Mushaf Al Quran ini terjadi pada
tahun 25 H, Usman berpesan apabila terjadi perbedaan dalam pelafalan
agar mengacu pada Logat bahasa suku Quraisy karena Al Quran diturunkan
dengan gaya bahasa mereka.
Setelah panitia selesai menyalin mushaf, mushaf Abu bakar dikembalikan
lagi kepada Hafsah. Selanjutnya Usman memerintahkan untuk membakar
setiap naskah-naskah dan manuskrip Al Quran selain Mushaf hasil
salinannya yang berjumlah 6 Mushaf.
Mushaf hasil salinan tersebut dikirimkan ke kota-kota besar yaitu
Kufah, Basrah, Mesir, Syam dan Yaman. Usman menyimpan satu mushaf
untuk ia simpan di Madinah yang belakangan dikenal sebagai Mushaf
al-Imam.
Tindakan Usman untuk menyalin dan menyatukan Mushaf berhasil meredam
perselisihan dikalangan umat islam sehingga ia manual pujian dari umat
islam baik dari dulu sampai sekarang sebagaimana khalifah pendahulunya
Abu bakar yang telah berjasa mengumpulkan Al Quran. Adapun Tulisan
yang dipakai oleh panitia yang dibentuk Usman untuk menyalin Mushaf
adalah berpegang pada Rasm alAnbath tanpa harakat atau Syakl (tanda
baca) dan Nuqath (titik sebagai pembeda huruf).
Tanda Yang Mempermudah Membaca Al-Quran
Sampai sekarang, setidaknya masih ada empat mushaf yang disinyalir
adalah salinan mushaf hasil panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit
pada masa khalifah Usman bin Affan. Mushaf pertama ditemukan di
kota Tasyqand yang tertulis dengan Khat Kufy. Dulu sempat dirampas
oleh kekaisaran Rusia pada tahun 1917 M dan disimpan di perpustakaan
Pitsgard (sekarang St.PitersBurg) dan umat islam dilarang untuk
melihatnya.
Pada tahun yang sama setelah kemenangan komunis di Rusia, Lenin
memerintahkan untuk memindahkan Mushaf tersebut ke kota Opa sampai
tahun 1923 M. Tapi setelah terbentuk Organisasi Islam di Tasyqand para
anggotanya meminta kepada parlemen Rusia agar Mushaf dikembalikan lagi
ketempat asalnya yaitu di Tasyqand (Uzbekistan, negara di bagian asia
tengah).
Mushaf kedua terdapat di Museum al Husainy di
kota Kairo mesir dan Mushaf ketiga dan keempat terdapat di
kota Istambul Turki. Umat islam tetap mempertahankan keberadaan mushaf
yang asli apa adanya.
Sampai suatu saat ketika umat islam sudah terdapat hampir di semua
belahan dunia yang terdiri dari berbagai bangsa, suku, bahasa yang
berbeda-beda sehingga memberikan inspirasi kepada salah seorang
sahabat Ali bin Abi Thalib yang menjadi khalifah pada waktu itu yang
bernama Abul-Aswad as-Dualy untuk membuat tanda baca (Nuqathu I'rab)
yang berupa tanda titik.
Atas persetujuan dari khalifah, akhirnya ia membuat tanda baca
tersebut dan membubuhkannya pada mushaf. Adapun yang mendorong
Abul-Aswad ad-Dualy membuat tanda titik adalah riwayat dari Ali r.a
bahwa suatu ketika Abul-Aswad ad-Dualy menjumpai seseorang yang bukan
orang arab dan baru masuk islam membaca kasrah pada kata
"Warasuulihi" yang seharusnya dibaca "Warasuuluhu" yang terdapat pada
QS. At-Taubah (9) 3 sehingga bisa merusak makna.
Abul-Aswad ad-Dualy menggunakan titik bundar penuh yang berwarna merah
untuk menandai fathah, kasrah, Dhammah, Tanwin dan menggunakan warna
hijau untuk menandai Hamzah. Jika suatu kata yang ditanwin bersambung
dengan kata berikutnya yang berawalan huruf Halq (idzhar) maka ia
membubuhkan tanda titik dua horizontal seperti "adzabun alim" dan
membubuhkan tanda titik dua Vertikal untuk menandai Idgham seperti
"ghafurrur rahim".
Adapun yang pertama kali membuat Tanda Titik untuk membedakan
huruf-huruf yang sama karakternya (nuqathu hart) adalah Nasr bin Ashim
(W. 89 H) atas permintaan Hajjaj bin Yusuf as-Tsaqafy, salah seorang
gubernur pada masa Dinasti Daulah Umayyah (40-95 H). Sedangkan yang
pertama kali menggunakan tanda Fathah, Kasrah, Dhammah, Sukun, dan
Tasydid seperti yang-kita kenal sekarang adalah al-Khalil bin Ahmad
al-Farahidy (W.170 H) pada abad ke II H.
Kemudian pada masa Khalifah Al-Makmun, para ulama selanjutnya
berijtihad untuk semakin mempermudah orang untuk membaca dan menghafal
Al Quran khususnya bagi orang selain arab dengan menciptakan
tanda-tanda baca tajwid yang berupa Isymam, Rum, dan Mad.
Sebagaimana mereka juga membuat tanda Lingkaran Bulat sebagai pemisah
ayat dan mencamtumkan nomor ayat, tanda-tanda waqaf (berhenti
membaca), ibtida (memulai membaca), menerangkan identitas surah di
awal setiap surah yang terdiri dari nama, tempat turun, jumlah ayat,
dan jumlah 'ain.
Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan Al Quran adalah Tajzi'
yaitu tanda pemisah antara satu Juz dengan yang lainnya berupa kata
Juz dan diikuti dengan penomorannya (misalnya, al-Juz-utsalisu: untuk
juz 3) dan tanda untuk menunjukkan isi yang berupa seperempat,
seperlima, sepersepuluh, setengah Juz dan Juz itu sendiri.
Sebelum ditemukan mesin cetak, Al Quran disalin dan diperbanyak dari
mushaf utsmani dengan cara tulisan tangan. Keadaan ini berlangsung
sampai abad ke16 M. Ketika Eropa menemukan mesin cetak yang dapat
digerakkan (dipisah-pisahkan) dicetaklah Al-Qur'an untuk pertama kali
di Hamburg, Jerman pada tahun 1694 M.
Naskah tersebut sepenuhnya dilengkapi dengan tanda baca. Adanya mesin
cetak ini semakin mempermudah umat islam memperbanyak mushaf Al Quran.
Mushaf Al Quran yang pertama kali dicetak oleh kalangan umat islam
sendiri adalah mushaf edisi Malay Usman yang dicetak pada tahun 1787
dan diterbitkan di St. Pitersburg Rusia.
Kemudian diikuti oleh percetakan lainnya, seperti di
Kazan pada tahun 1828, Persia Iran tahun 1838 dan Istambul tahun 1877.
Pada tahun 1858, seorang Orientalis Jerman , Fluegel, menerbitkan Al
Quran yang dilengkapi dengan pedoman yang amat bermanfaat.
Sayangnya, terbitan Al Quran yang dikenal dengan edisi Fluegel ini
ternyata mengandung cacat yang fatal karena sistem penomoran ayat
tidak sesuai dengan sistem yang digunakan dalam mushaf standar. Mulai
Abad ke-20, pencetakan Al Quran dilakukan umat islam sendiri.
Pencetakannya mendapat pengawasan ketat dari para Ulama untuk
menghindari timbulnya kesalahan cetak.
Cetakan Al Quran yang banyak dipergunakan di dunia islam dewasa ini
adalah cetakan Mesir yang juga dikenal dengan edisi Raja Fuad karena
dialah yang memprakarsainya. Edisi ini ditulis berdasarkan Qiraat
Ashim riwayat Hafs dan pertama kali diterbitkan di Kairo pada tahun
1344 H/ 1925 M. Selanjutnya, pada tahun 1947 M untuk pertama kalinya
Al Quran dicetak dengan tekhnik cetak offset yang canggih dan dengan
memakai huruf-huruf yang indah. Pencetakan ini dilakukan di Turki atas
prakarsa seorang ahli kaligrafi turki yang terkemuka Said Nursi.
WassALAMUALAIKUMmelalui perjalanan panjang yang berliku-liku selama kurun waktu lebih
dari 1400 tahun yang silam dan mempunyai latar belakang sejarah yang
menarik untuk diketahui. Selain itu jaminan atas keotentikan Al Quran
langsung diberikan oleh Allah SWT yang termaktub dalam firman-Nya
QS.AL Hijr -(15):9: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr
(Al Quran), dan kamilah yang akan menjaganya"..
Al-Quran pada jaman Rasulullah SAW.
Pengumpulan Al Quran pada zaman Rasulullah SAW ditempuh dengan dua
cara:
Pertama : al Jam'u fis Sudur
Para sahabat langsung menghafalnya diluar kepala setiap kali
Rasulullah SAW menerima wahyu. Hal ini bisa dilakukan oleh mereka
dengan mudah terkait dengan kultur (budaya) orang arab yang menjaga
Turast (peninggalan nenek moyang mereka diantaranya berupa syair atau
cerita) dengan media hafalan dan mereka sangat masyhur dengan
kekuatan daya hafalannya.
Kedua : al Jam'u fis Suthur
Yaitu wahyu turun kepada Rasulullah SAW ketika beliau berumur 40 tahun
yaitu 12 tahun sebelum hijrah ke madinah. Kemudian wahyu terus
menerus turun selama kurun waktu 23 tahun berikutnya dimana
Rasulullah. SAW setiap kali turun wahyu kepadanya selalu
membacakannya kepada para sahabat secara langsung dan menyuruh mereka
untuk menuliskannya sembari melarang para sahabat untuk menulis
hadis-hadis beliau karena khawatir akan bercampur dengan Al Quran.
Rasul SAW bersabda "Janganlah kalian menulis sesuatu dariku kecuali Al
Quran, barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Al Quran maka
hendaklah ia menghapusnya " (Hadist dikeluarkan oleh Muslim (pada Bab
Zuhud hal 8) dan Ahmad (hal 1).
Biasanya sahabat menuliskan Al Quran pada media yang terdapat pada
waktu itu berupa ar-Riqa' (kulit binatang), al-Likhaf (lempengan
batu), al-Aktaf (tulang binatang), al-`Usbu ( pelepah kurma).
Sedangkan jumlah sahabat yang menulis Al Quran waktu itu mencapai 40
orang. Adapun hadis yang menguatkan bahwa penulisan Al Quran telah
terjadi pada masa Rasulullah s.a.w. adalah hadis yang di Takhrij
(dikeluarkan) oleh al-Hakim dengan sanadnya yang bersambung pada Anas
r.a., ia berkata: "Suatu saat kita bersama Rasulullah s.a.w. dan kita
menulis Al Quran (mengumpulkan) pada kulit binatang ".
Dari kebiasaan menulis Al Quran ini menyebabkan banyaknya
naskah-naskah (manuskrip) yang dimiliki oleh masing-masing penulis
wahyu, diantaranya yang terkenal adalah: Ubay bin Ka'ab, Abdullah bin
Mas'ud, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Salin bin Ma'qal.
Adapun hal-hal yang lain yang bisa menguatkan bahwa telah terjadi
penulisan Al Quran pada waktu itu adalah Rasulullah SAW melarang
membawa tulisan Al Quran ke wilayah musuh. Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Janganlah kalian membawa catatan Al Quran ke wilayah musuh, karena
aku merasa tidak aman (khawatir) apabila catatan Al Quran tersebut
jatuh ke tangan mereka".
Kisah masuk islamnya sahabat `Umar bin Khattab r.a. yang disebutkan
dalam buku-bukus sejarah bahwa waktu itu `Umar mendengar saudara
perempuannya yang bernama Fatimah sedang membaca awal surah Thaha dari
sebuah catatan (manuskrip) Al Quran kemudian `Umar mendengar,
meraihnya kemudian memba-canya, inilah yang menjadi sebab ia mendapat
hidayah dari Allah sehingga ia masuk islam.
Sepanjang hidup Rasulullah s.a.w Al Quran selalu ditulis bilamana
beliau mendapat wahyu karena Al Quran diturunkan tidak secara
sekaligus tetapi secara bertahap.
Al-Quran pada zaman Khalifah Abu Bakar as Sidq
SEPENINGGAL Rasulullah SAW, istrinya `Aisyah menyimpan beberapa naskah
catatan (manuskrip) Al Quran, dan pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a
terjadilah Jam'ul Quran yaitu pengumpulan naskahnaskah atau manuskrip
Al Quran yang susunan surah-surahnya menurut riwayat masih berdasarkan
pada turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya sebab-sebab yang
melatarbelakangi pengumpulan naskah-naskah Al Quran yang terjadi pada
masa Abu Bakar yaitu Atsar yang diriwatkan dari Zaid bin Tsabit r.a.
yang berbunyi: "Suatu ketika Abu bakar menemuiku untuk menceritakan
perihal korban pada perang Yamamah , ternyata Umar juga bersamanya.
Abu Bakar berkata :" Umar menghadap kepadaku dan mengatakan bahwa
korban yang gugur pada perang Yamamah sangat banyak khususnya dari
kalangan para penghafal Al Quran, aku khawatir kejadian serupa akan
menimpa para penghafal Al Quran di beberapa tempat sehingga suatu saat
tidak akan ada lagi sahabat yang hafal Al Quran, menurutku sudah
saatnya engkau wahai khalifah memerintahkan untuk mengumpul-kan Al
Quran, lalu aku berkata kepada Umar : " bagaimana mungkin kita
melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah s. a. w.
?" Umar menjawab: "Demi Allah, ini adalah sebuah kebaikan".
Selanjutnya Umar selalu saja mendesakku untuk melakukannya sehingga
Allah melapangkan hatiku, maka aku setuju dengan usul umar untuk
mengumpulkan Al Quran.
Zaid berkata: Abu bakar berkata kepadaku : "engkau adalah seorang
pemuda yang cerdas dan pintar, kami tidak meragukan hal itu, dulu
engkau menulis wahyu (Al Quran) untuk Rasulullah s. a. w., maka
sekarang periksa dan telitilah Al Quran lalu kumpulkanlah menjadi
sebuah mushaf".
Zaid berkata : "Demi Allah, andaikata mereka memerintahkan aku untuk
memindah salah satu gunung tidak akan lebih berat dariku dan pada
memerintahkan aku untuk mengumpulkan Al Quran. Kemudian aku teliti Al
Quran dan mengumpulkannya dari pelepah kurma, lempengan batu, dan
hafalan para sahabat yang lain).
Kemudian Mushaf hasil pengumpulan Zaid tersebut disimpan oleh Abu
Bakar, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 12 H. Setelah ia wafat
disimpan oleh khalifah sesudahnya yaitu Umar, setelah ia pun wafat
mushaf tersebut disimpan oleh putrinya dan sekaligus istri Rasulullah
s.a.w. yang bernama Hafsah binti Umar r.a.
Semua sahabat sepakat untuk memberikan dukungan mereka secara penuh
terhadap apa yang telah dilakukan oleh Abu bakar berupa mengumpulkan
Al Quran menjadi sebuah Mushaf. Kemudian para sahabat membantu
meneliti naskah-naskah Al Quran dan menulisnya kembali. Sahabat Ali
bin Abi thalib berkomentar atas peristiwa yang bersejarah ini dengan
mengatakan : " Orang yang paling berjasa terhadap Mushaf adalah Abu
bakar, semoga ia mendapat rahmat Allah karena ialah yang pertama kali
mengumpulkan Al Quran, selain itu juga Abu bakarlah yang pertama kali
menyebut Al Quran sebagai Mushaf).
Menurut riwayat yang lain orang yang pertama kali menyebut Al Quran
sebagai Mushaf adalah sahabat Salim bin Ma'qil pada tahun 12 H lewat
perkataannya yaitu : "Kami menyebut di negara kami untuk naskah-naskah
atau manuskrip Al Quran yang dikumpulkan dan di bundel sebagai MUSHAF"
dari perkataan salim inilah Abu bakar mendapat inspirasi untuk
menamakan naskah-naskah Al Quran yang telah dikumpulkannya sebagai
al-Mushaf as Syarif (kumpulan naskah yang mulya). Dalam Al Quran
sendiri kata Suhuf (naskah ; jama'nya Sahaif) tersebut 8 kali, salah
satunya adalah firman Allah QS. Al Bayyinah (98):2 " Yaitu seorang
Rasul utusan Allah yang membacakan beberapa lembaran suci. (Al Quran)"
Al-Quran pada jaman khalifah Umar bin Khatab
Tidak ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kodifikasi Al
Quran yang dilakukan oleh khalifah kedua ini selain melanjutkan apa
yang telah dicapai oleh khalifah pertama yaitu mengemban misi untuk
menyebarkan islam dan mensosialisasikan sumber utama ajarannya yaitu
Al Quran pada wilayah-wilayah daulah islamiyah baru yang berhasil
dikuasai dengan mengirim para sahabat yang kredibilitas serta
kapasitas ke-Al-Quranan-nya bisa dipertanggungjawabkan Diantaranya
adalah Muadz bin Jabal, `Ubadah bin Shamith dan Abu Darda'.
Al-Quran pada jaman khalifah Usman bin `Affan
Pada masa pemerintahan Usman bin 'Affan terjadi perluasan wilayah
islam di luar Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya
terdiri dari bangsa arab saja ('Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki
dampak positif dan negatif.
Salah satu dampaknya adalah ketika mereka membaca Al Quran, karena
bahasa asli mereka bukan bahasa arab. Fenomena ini di tangkap dan
ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang juga sebagai
panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin al-yaman.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa suatu saat Hudzaifah
yang pada waktu itu memimpin pasukan muslim untuk wilayah Syam
(sekarang syiria) mendapat misi untuk menaklukkan Armenia, Azerbaijan
(dulu termasuk soviet) dan Iraq menghadap Usman dan menyampaikan
kepadanya atas realitas yang terjadi dimana terdapat perbedaan bacaan
Al Quran yang mengarah kepada perselisihan.
Ia berkata : "wahai usman, cobalah lihat rakyatmu, mereka berselisih
gara-gara bacaan Al Quran, jangan sampai mereka terus menerus
berselisih sehingga menyerupai kaum yahudi dan nasrani ".
Lalu Usman meminta Hafsah meminjamkan Mushaf yang di pegangnya untuk
disalin oleh panitia yang telah dibentuk oleh Usman yang anggotanya
terdiri dari para sahabat diantaranya Zaid bin Tsabit, Abdullah bin
Zubair, Sa'id bin al'Ash, Abdurrahman bin al-Haris dan lain-lain.
Kodifikasi dan penyalinan kembali Mushaf Al Quran ini terjadi pada
tahun 25 H, Usman berpesan apabila terjadi perbedaan dalam pelafalan
agar mengacu pada Logat bahasa suku Quraisy karena Al Quran diturunkan
dengan gaya bahasa mereka.
Setelah panitia selesai menyalin mushaf, mushaf Abu bakar dikembalikan
lagi kepada Hafsah. Selanjutnya Usman memerintahkan untuk membakar
setiap naskah-naskah dan manuskrip Al Quran selain Mushaf hasil
salinannya yang berjumlah 6 Mushaf.
Mushaf hasil salinan tersebut dikirimkan ke kota-kota besar yaitu
Kufah, Basrah, Mesir, Syam dan Yaman. Usman menyimpan satu mushaf
untuk ia simpan di Madinah yang belakangan dikenal sebagai Mushaf
al-Imam.
Tindakan Usman untuk menyalin dan menyatukan Mushaf berhasil meredam
perselisihan dikalangan umat islam sehingga ia manual pujian dari umat
islam baik dari dulu sampai sekarang sebagaimana khalifah pendahulunya
Abu bakar yang telah berjasa mengumpulkan Al Quran. Adapun Tulisan
yang dipakai oleh panitia yang dibentuk Usman untuk menyalin Mushaf
adalah berpegang pada Rasm alAnbath tanpa harakat atau Syakl (tanda
baca) dan Nuqath (titik sebagai pembeda huruf).
Tanda Yang Mempermudah Membaca Al-Quran
Sampai sekarang, setidaknya masih ada empat mushaf yang disinyalir
adalah salinan mushaf hasil panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit
pada masa khalifah Usman bin Affan. Mushaf pertama ditemukan di
kota Tasyqand yang tertulis dengan Khat Kufy. Dulu sempat dirampas
oleh kekaisaran Rusia pada tahun 1917 M dan disimpan di perpustakaan
Pitsgard (sekarang St.PitersBurg) dan umat islam dilarang untuk
melihatnya.
Pada tahun yang sama setelah kemenangan komunis di Rusia, Lenin
memerintahkan untuk memindahkan Mushaf tersebut ke kota Opa sampai
tahun 1923 M. Tapi setelah terbentuk Organisasi Islam di Tasyqand para
anggotanya meminta kepada parlemen Rusia agar Mushaf dikembalikan lagi
ketempat asalnya yaitu di Tasyqand (Uzbekistan, negara di bagian asia
tengah).
Mushaf kedua terdapat di Museum al Husainy di
kota Kairo mesir dan Mushaf ketiga dan keempat terdapat di
kota Istambul Turki. Umat islam tetap mempertahankan keberadaan mushaf
yang asli apa adanya.
Sampai suatu saat ketika umat islam sudah terdapat hampir di semua
belahan dunia yang terdiri dari berbagai bangsa, suku, bahasa yang
berbeda-beda sehingga memberikan inspirasi kepada salah seorang
sahabat Ali bin Abi Thalib yang menjadi khalifah pada waktu itu yang
bernama Abul-Aswad as-Dualy untuk membuat tanda baca (Nuqathu I'rab)
yang berupa tanda titik.
Atas persetujuan dari khalifah, akhirnya ia membuat tanda baca
tersebut dan membubuhkannya pada mushaf. Adapun yang mendorong
Abul-Aswad ad-Dualy membuat tanda titik adalah riwayat dari Ali r.a
bahwa suatu ketika Abul-Aswad ad-Dualy menjumpai seseorang yang bukan
orang arab dan baru masuk islam membaca kasrah pada kata
"Warasuulihi" yang seharusnya dibaca "Warasuuluhu" yang terdapat pada
QS. At-Taubah (9) 3 sehingga bisa merusak makna.
Abul-Aswad ad-Dualy menggunakan titik bundar penuh yang berwarna merah
untuk menandai fathah, kasrah, Dhammah, Tanwin dan menggunakan warna
hijau untuk menandai Hamzah. Jika suatu kata yang ditanwin bersambung
dengan kata berikutnya yang berawalan huruf Halq (idzhar) maka ia
membubuhkan tanda titik dua horizontal seperti "adzabun alim" dan
membubuhkan tanda titik dua Vertikal untuk menandai Idgham seperti
"ghafurrur rahim".
Adapun yang pertama kali membuat Tanda Titik untuk membedakan
huruf-huruf yang sama karakternya (nuqathu hart) adalah Nasr bin Ashim
(W. 89 H) atas permintaan Hajjaj bin Yusuf as-Tsaqafy, salah seorang
gubernur pada masa Dinasti Daulah Umayyah (40-95 H). Sedangkan yang
pertama kali menggunakan tanda Fathah, Kasrah, Dhammah, Sukun, dan
Tasydid seperti yang-kita kenal sekarang adalah al-Khalil bin Ahmad
al-Farahidy (W.170 H) pada abad ke II H.
Kemudian pada masa Khalifah Al-Makmun, para ulama selanjutnya
berijtihad untuk semakin mempermudah orang untuk membaca dan menghafal
Al Quran khususnya bagi orang selain arab dengan menciptakan
tanda-tanda baca tajwid yang berupa Isymam, Rum, dan Mad.
Sebagaimana mereka juga membuat tanda Lingkaran Bulat sebagai pemisah
ayat dan mencamtumkan nomor ayat, tanda-tanda waqaf (berhenti
membaca), ibtida (memulai membaca), menerangkan identitas surah di
awal setiap surah yang terdiri dari nama, tempat turun, jumlah ayat,
dan jumlah 'ain.
Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan Al Quran adalah Tajzi'
yaitu tanda pemisah antara satu Juz dengan yang lainnya berupa kata
Juz dan diikuti dengan penomorannya (misalnya, al-Juz-utsalisu: untuk
juz 3) dan tanda untuk menunjukkan isi yang berupa seperempat,
seperlima, sepersepuluh, setengah Juz dan Juz itu sendiri.
Sebelum ditemukan mesin cetak, Al Quran disalin dan diperbanyak dari
mushaf utsmani dengan cara tulisan tangan. Keadaan ini berlangsung
sampai abad ke16 M. Ketika Eropa menemukan mesin cetak yang dapat
digerakkan (dipisah-pisahkan) dicetaklah Al-Qur'an untuk pertama kali
di Hamburg, Jerman pada tahun 1694 M.
Naskah tersebut sepenuhnya dilengkapi dengan tanda baca. Adanya mesin
cetak ini semakin mempermudah umat islam memperbanyak mushaf Al Quran.
Mushaf Al Quran yang pertama kali dicetak oleh kalangan umat islam
sendiri adalah mushaf edisi Malay Usman yang dicetak pada tahun 1787
dan diterbitkan di St. Pitersburg Rusia.
Kemudian diikuti oleh percetakan lainnya, seperti di
Kazan pada tahun 1828, Persia Iran tahun 1838 dan Istambul tahun 1877.
Pada tahun 1858, seorang Orientalis Jerman , Fluegel, menerbitkan Al
Quran yang dilengkapi dengan pedoman yang amat bermanfaat.
Sayangnya, terbitan Al Quran yang dikenal dengan edisi Fluegel ini
ternyata mengandung cacat yang fatal karena sistem penomoran ayat
tidak sesuai dengan sistem yang digunakan dalam mushaf standar. Mulai
Abad ke-20, pencetakan Al Quran dilakukan umat islam sendiri.
Pencetakannya mendapat pengawasan ketat dari para Ulama untuk
menghindari timbulnya kesalahan cetak.
Cetakan Al Quran yang banyak dipergunakan di dunia islam dewasa ini
adalah cetakan Mesir yang juga dikenal dengan edisi Raja Fuad karena
dialah yang memprakarsainya. Edisi ini ditulis berdasarkan Qiraat
Ashim riwayat Hafs dan pertama kali diterbitkan di Kairo pada tahun
1344 H/ 1925 M. Selanjutnya, pada tahun 1947 M untuk pertama kalinya
Al Quran dicetak dengan tekhnik cetak offset yang canggih dan dengan
memakai huruf-huruf yang indah. Pencetakan ini dilakukan di Turki atas
prakarsa seorang ahli kaligrafi turki yang terkemuka Said Nursi.
Source : http://groups.yahoo.com/group/baiturrahman-vni/message/127
Labels:
Artikel Edukasi
2 comments:
-
I love your blog.. very nice colors & theme.
Did you create this website yourself or did you hire someone to do it for you?
Plz reply as I'm looking to construct my own blog and would like to know where u got this from. kudos
Feel free to visit my web site - kettlebell workouts (www.imoneys.co.th)
Yang saneness yang paling utama untuk ini adalah memanaskan zephyr dari merah - panas ra , bumi , penyebabnya juga dapat memuaskan front atmosfer dan banyak lagi .