Bila kita membicarakan uang,rasanya tidak bias lepas dari lembaga keuangan.Lembaga keuangan yang beroperasi di Indonesia dan berkaitan dengan perputaran uang pada masa sekarang sangat dibutuhkan keberadaannya oleh masyarakat.
A.PERBANKAN
Di Indonesia sendiri,bank pertama kali didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1827 dengan nama De Javasche Bank.Bank ini pada saat ini telah menjadi bank Indonesia.
Pada tahun 1896 berdiri bank swasta “Hulp Enspaar Bank”yang artinya ank penolong.Bank ini didirikan oleh R.Aria Wiriatmadja di perwokerto.Pendiri bank ini juga perintis koperasi di Indonesia.
1.JENIS BANK
a. Jenis bank menurut fungsinya.
1.Bank Sentral
Bank sentral (pusat) merupakan bank yang ada satu pasa satu Negara yang bertanggung jawab atas keuangan dan per-Bankan nasional.Bank sentral milik Indonesia adalah Bank Indonesia(BI)
Menurut UU no.23 tahun 1999,BI merupakan lembaga independent yang didirikan dengan tujuan menjaga kesetabilan nilai rupiah,baik nilai tukar terhadap barang dan jasa ataupun terhadap mata uang asing.
Dalam melaksanakan kegiatannya Bank Indonesia memliliki tugas sebagai berikut:
1.Determining And Implementing Monetary Policies
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2.Ensuring That Payment System Runs Smoothly
Mengatur kelancaran system pembayaran
3.Controlling And Supervising Other Banks
Mengatur dan mengawasi Bank lain
2.Bank Umum
Bank Umun merupakan jenis bank yang paling banyak kita kenal,seperti BRI,BNI DANAMON,dll.
Bank Umum adalah bank yg kegiatannya menghimpun dan menyalurkan kredit (pinjaman) serta memberikan pelayanan di bidang keuangan bagi masyarakat
Layanan bank umum meliputi
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan giro,deposito,dll.
b. Meminjamkan dana yang telah terkumpul dalam bentuk kredit atau investasi.
c. Melakukan transfer dana untuk kepentingan bank sendiri,seperti saat kliring maupun kepentingan nasabah ketika mentransfer tabungannya pada pihak lain.
d. Menerima pembayaran tagihan dari masyarakat,seperti tagihan listrik,telepon,dll.
e. Membeli,menjual dan menjamin surat akseptasi(pengakuan utang dengan wesel)dan surat berharga sejenisnya.
Ada aturan khusus tentang Bank umum asing yang beroperasi di Indonesia,yaitu tidak di perkenankan menghimpun dana dan memberikan kredit kepada pengusaha-pengusaha besar.
3.Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kegiatannya menghimpun dana dari masyarakan dalam bentuk tabungan dan deposito saja serta menyalurkan kredit pada masyarakat,terutama rakyat kalangan bawah.
Bank Perkreditan Rakyat meliputi bank pasar,bang desa,dan lain sejenisnya.menurut UU perbankan tahun 1998,BPR tidak diperkenankan menerima kredit pasif dalam bentuk giro serta dtidak boleh ikut dalam kegiatan lalu-lintas pembayaran,asuransi,dan kegiatan lain sebagaimana disebutkan pada UU tersebut.
4.Bank syari’ah
Menurutprinsip pelaksanannya bank dibagi atas bank konvesional dan bank
Syariah.
Bank syari’ah adalah bank yang pelaksanaan kegiatannya berdasarkan prinsip syari’ah dan ekonomi islam.
Bank-bank yang telah disebutkan sebelumnya,bank umum dan BPR kebanyakan berbentuk bank konvensional.namun pada akhir-akhir ini bank-bank konvensional juga membuka bank syari’ah di dalamnya.
Ciri-ciri dari prinsip kegiatan bank syari’ah antara lain sebagai berikut:
1. Tidak mengenal bunga
Bunga bank merupakan riba (sesuatu yang dilarang dalam islam) karena merugikan salah satu pihak yaitu peminjam.bila tudak mampu mengembangkan usaha dengan hasil pinjamannya,bunga tetap ditarik.
Bank syari’ah tidak mengenal hal tersebut dan yang dikenal adalah bagi hasil,yaitu besarnya jasa yang diterima bank syari’ah tergantung keuntungan yang dihasilkan peminjam sesuai dengan ketentuan persentase yang disepakati sebelumnnya.sedangkan pinjaman untuk konsumsi hanya dikenakan biaya administrasi tanpa da bunga.
Bank syari’ah pertama di Indonesia adalah Bank Muamalat.produk-produk bank syariah antara lain wa’idah (simpana), murabahah (pinjaman), ijarah (sewa), hiwalah (penaggungan/anjak piutang), rahn (gadai), syirkah (kerjasama bagi hasil), dan lain-lain.
2.Adanya bagi hasil
Bagi hasil merupakan jarak tengah antara pemilikmodal dengan yang membutuhkannya.Ketika modal dipinjamkan untuk usaha maka labanya akan dibagi dengan bank syari’ah sesuai dengan persentase yg ditetapkan sebelumnya dan nantinya akan dibayarkan pula kepada penabung.
B.Jenis Bank Menurut Kepemilikannya.
Menurut kepemilikannya,bank dibedakan atas bank milik pemerintah,bank swasta nasional,dan bank swasta asing.
1.Bank milik Pemerintah
Bank milik pemerintah adalah bank yg pemodalannya mayoritas dimiliki oleh pemerintah.Bank yang termasuk kelompok ini antara lain,BRI,BNI,BTN,dan Bank MANDIRI.
2.Bank Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank yang modalnya dimiliki pihak swasta dalam negri.BCA,Bank DANAMON,Bank Mega,dll. Merupakan contoh bank yang termasuk dalam bank swasta nasional.
3.Bank Asing
Bank asing adalah bank yang modalnya dimiliki swasta asing.Bank asing yang ada di Indonesia antara lain ABN(Belanda),City Bank,Hongkong Bank,dll.
C.Jenis Bank menurut bentuk badan hukumnya.
Menurut badan hukumnya,sebagaimana perusahan,bank ada yg berbentuk PT,Perusahaan persekutuan,dan Perusahaan perseorangan.
2.Produk perBank-an
Mayoritas bank-bank yang ada di Indonesia berbentuk PT.Produk perbankan adalah berupa jasa.Jasa-jasa yang dilakukan bank untuk melayani nasabahnya antara lain sebagai berikut.
a.Menghimpun dana
Menerima penghimpunan dana masyarakat,baik dalam bentuk tabungan,giro,deposito,dll disebut dengan kredit pasif.
• Jenis-jenis Kredit Pasif
1.Tabungan
Simpanan masyarakat yang dapat ditarik sewaktu-waktu oleh penabung,apalagi dengan adanya ATM,penarikan dapat dilakukan kapan saja.
2.Giro
Giro merupakan tabungan yang digunakan dalam pembayaran transaksi.Giro dicairkan dengan cek dan bilyet giro.cek dan bilyet giro digunakan penabung untuk pembayaran pada pihak lain,bilyet dan cek tersebut dapat dicairkan oleh pihak yang bertransaksi pada penabung tersebut
3.Tabungan Berjangka(Deposito)
Deposito adalah tabungan yang pencairannya tidak setiap saat,namun selama 1 periode yang ditentukan,misalnya 2 tahun.Deposito memiliki bunga lebih tinggi dari tabungan
4.Deposit On Call
Tabungan yg dapat diambil setelah pemberitahuan terlebih dahulu oleh pihak penabung kepada bank.
b.Kredit
Kredit merupakan dana yang dipinjamkan bank kepada masyarakat.Kredit sering disebut dengan kredit aktif.
1.Macam-macam kredit bank.
a.Rekening Koran
Kredit rekening koran merupakan kredit yang dapat dicairkan sesuai dengan kebutuhan saat itu.Bunga pinjaman sesuai dengan dana yang terpakai saja.Jaminan Kredit Rekening Koran adalah kekayaan perusahaan atau surat-surat berharga
b.Kartu kredit
Kartu kredit diberikan pada nasabah untuk melakukan transaksi,kemudian setiap bulan bank melakukan penagihan atas semua transaksi yang dilakukan nasabah tersebut.atau nasabah membayar tagihan kartu kredit berkali-kali,misalnya setiap 3 bulan atau pertahun,pada intinya kartu kredit hamper sama dengan ATM,namun pemilik tidak memiliki simpanan sehingga pembayaran terhadap bank dilakukan sesudahnya.
c.Kredit Dokumenter
Kredit documenter adalah kredit dengan jaminan dokumen-dokumen penting seperti dokumen pengiriman banrang,dll.
d.Letter Of Credit
Kredit yang diberikan kepada exporter karena telah melakukan export kepada importer atau dengan kata lain membayar dulu transaksi yang dilakukan importer.
2.Syarat-syarat kredit
Syarat-syarat kredit terdiri dari 5C dan 3R
a.5C terdiri atas Charcter,Capacity,Collateral,Capital,Condition Of Econom.
b.3R terdiri atas Return,Repayment,Risk.
Kredit memiliki kebaikan,di antaranya meningkatkan produktifitas.Namun kredit juga memiliki keburukan ,di antaranya dapat mendorong sikap konsumtif dan meningkatnya inflansi,serta dapat mendorong munculnya para spekulan kredit yang sengaja menjadi “pengemplang”kredit.
3.Jasa Transfer Uang
Transfer uang antar rekening pada bank yang sama ataupun antar bank dapat dilakukan.Hal ini karena adanya kemajuan teknologi yaitu online antar bank.
4.Jasa Money Changer
Jual beli valuta asing dapat juga dilakukan di bank-bank,baik nasional maupun asing.
5.Jasa penagihan piutang(Inkaso)
Nasabah yang memiliki utang pada pihak lain dapat ditagihkan bank setelah nasabah tersebut mencairkan dana dari bank dengan jaminan dokumen bank tersebut.
B.LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
1.Asuransi
Perusahaan asuransi adalah lembaga keuangan bukan bank yang menghimpun dana dari nasabah dalam bentuk premi asuransi dan memberikan tanggungan atau penggantian saat nasabah mengalami sesuatu. Contoh nasabah pendidikan akan menperoleh jaminan berupa dana saat memasuki jenjang sekolah yang baru misalnya saat masuk SD sampai perguruan tinggi.
Perusahan asuransi,seperti pada bank,juga ada yang melakukan usaha syari’ah,misalnya alianz syari’ah,dll.Perusahaan –perusahaan asuransi yang ada di Indonesia antara lain PT jasa Raharja,dll.
2.Pegadaian
Pegadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang melakukan usaha memberikan pinjaman pada masyarakat dengan jaminan.ketika penggadai tidak mampu membayar pinjamannya,barang yang digadaikan menjadi milik pegadaian.barang-barang yang biasa digadaikan antara lain emas,alat elektronik,dll.nilai pinjaman tidak melebihi harga taksiran barang yang digadaikan karena pegadaian juga tiak mau rugi.
3.Perusahaan Leasing (sewa guna usaha)
Perusahaan leasing merupakan lembaga keuangan yang melakukan pembiayaan penyewaan barang-barang modal seperti mesin-mesibn produksi,baik dalam bentuk sewa menyewa biasa,maupun sewa menyewa yang yang diakhiri pembelian barang modal oleh penyewa sebesar nilai residu barang yang disewa.
4.Perusahaan Pembiayaan Konsumen
Perusahaan Pembiayaan Konsumen melakukan usaha dalam bentuk pembiayaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan cara penjualan secara angsuran.
5.Bursa Efek
Bursa efek termasuk lembaga keuangan karena di sana menjada transaksi bagi pencari dan penyedia modal.
C.KEBIJAKAN MONETER
1.Macam Kebijakan Moneter
a.Kebijakan Diskonto
Adalah kebijakan untuk menambah atau mengurangi uang yang beredar dengan penentuan tingkat suku bunga
b.Kebijakan Cadangan Kas
Merupakan penentuan angka persentase kas yang dimiliki bank.
c.Kebijakan Pasar Terbuka
Disebut Pasar Terbuka karena bank sentral menjual belikan surat2 berharganya untuk mengurangi atau menambah volume uang yang beredar
d.Kebijakan Kredit Ketat Dan Longgar
Kebijakan kredit ketat merupakan kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan mengurangi jumlah kredit kepada nasabahnya dengan pemberian syarat-syarat kredit yang lebih di perketat dan ditambah lagi poin persyaratannya.
Kebijakan kredit longgar merupakan kebalikan dari Kebijakan Kredit Ketat dimana syarat-syarat kredit dipermudah agar uang yang beredar di masyarakat bertambah dengan semakin banyaknya aliran kredit dari bank.
2.Tujuan Kebijakan Moneter
a. Menjaga kestabilan harga dan ekonomi.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Memperbaiki neraca Pembayaran.
Welcome to Ma Blog !!
Seorang anak manusia yang bercita-cita menjadi seorang komposer dan penulis, punya banyak keinginan, punya dua adik yang menjadi inspirator setelah kedua orangtua, inginkan ibunda tercinta ke tanah suci dan semoga bertemu ayah disana, sering menulis lagu dari inspirator lainnya, mengkomposisi musik dan menulis cerita, suka sepak bola,kegagalan selalu jadi teman terbaiknya dan suatu waktu akan menjadi musuh dalam hidupnya :) Selamat datang kawan :D
Ma Count
Ma Cbox
welcome in my blog, you can order a shirt designs, band logos, and designs layout myspace here, and many interesting articles or horror articles
Ma Buddies blog
Kafi pahlevi. Diberdayakan oleh Blogger.
kategori
- Artikel Edukasi (38)
- Artikel NatureForBeast (10)
- Artikel Olahraga (7)
- Cerpen blog tetangga (13)
- Cherry Belle (3)
- Eksperimen Rumus Kocak Rahasia (10)
- for my future (31)
- Info Ilmu Komputer (18)
- Lifestyle Bussines (10)
- My Favourite SongLyrics (17)
- sainsteknologi (10)
- Strange And Unique Animal (29)
- Strange Creature (34)
- Tahukah Anda ? (138)
- Tips Ilmu Komputer (17)
- Tugas terbaik dari dosen (64)
- yang tenang disana (3)
Designed by : Coupon Codes | Sponsored by : How to Videos | Modified by : Kafi Pahlevi